PATI | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra Pemerintah Desa (Pemdes) harus ada sinergitas karena Kepala Desa dengan BPD mempunyai tugas dan fungsi yang sama dalam melayani masyarakat desa. Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
BPD harus bisa menjadi wadah yang mengawal dan menampung aspirasi masyarakat desa sehingga program yang dijalankan bisa tepat sesuai kebutuhan masyarakat desa. Anggota Komisi C dari PDI-P ini juga berharap ada kesinambungan antara BPD dan Kades. Mengingat masa jabatan Kades yang hanya sementara, Teguh Bandang khawatir ada perbedaan visi dan misi ketika ada Kades yang baru. Sementara itu seluruh Pemdes termasuk perangkat desa juga didorong untuk lebih maksimal melayani masukan dari masyarakat dan sigap menindak lanjuti laporan.
Wakil rakyat asal Tayu ini berharap terjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen yang ada di desa, sehingga mampu menciptakan kehidupan yang harmonis di lingkungan desa. Kedepannya BPD dan Kades dapat terjalin kerjasama yang semakin solid dalam upaya mendukung program pembangunan dalam rangka menyejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
0 comments:
Post a Comment